Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Jatim Sunarmadji, dikonfirmasi di kantornya Selasa (13/3) mengatakan, yang harus dipertanyakan di antaranya mengenai penetapan klasifikasi perhotelan khususnya bintang lima. "Setidaknya, klasifikasi perhotelan cukup melalui DPD PHRI (Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia) Jatim saja dibantu
Selamat Datang di PHRI! Kami mewakili pengusaha industri badan usaha perhotelan, badan usaha jasa makanan dan minuman, dan lembaga pendidikan pariwisata yang terhimpun dalam satu organisasi yang disebut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia yang merupakan kelanjutan dari Indonesia Tourist Hotel Association (ITHA) yang didirikan pada tanggal Tabel 1.1 Hotel dan Kamar Menurut Klasifikasi Hotel, 2017 Sumber:jatim.bps.co.id (2017) Dengan banyaknya hotel yang berdiri di Kota Surabaya seperti yang dapat dilihat di tabel tersebut, mendorong setiap hotel untuk menunjukkan keunggulan dalam menarik calon konsumen. Salah satu upaya untukKLASIFIKASI HOTEL. Meskipun kegiatan yang beraa di dalam setiap hotel sama, beberapa hotel memiliki keunikan rancangan yang berbeda-beda baik dari sisi kelengkapan ruang, kelengkapan layanan, penampilan bangunan, maupun suasana dalam bangunan yang dirancang,. Hal ini dipengaruhi oleh kegiatan khusus atau lebih spesifik dari para tamu hotel.
Rata-Rata Lama Menginap Tamu Asing di Hotel Menurut Klasifikasi Hotel Bintang dan Non Bintang Kota Surakarta (Hari) Bintang Non Bintang; 2019 2019; Januari: 2,32: 2
Smart Hotel yang dimaksud adalah hotel yang berusaha mengakomodasi permintaan pasar yang berkembang saat ini. Dengan semakin tingginya harga kamar pada bintang 4 dan bintang 5, tampaknya para traveler perlu mencari cara lain untuk tetap bisa bepergian tanpa harus mengeluarkan biaya terlau tinggi. Smart Hotel menggantikan istilah Budget
Penerapan Ekowisata Pada Perancangan Hotel Resort Bintang Tiga di Pacet. April 2020; Arsitektura 18(1):13; Menurut Tisnawa ti, et al., 2019 klasifikasi Hotel Resort berdasarkan lokasi dan .
Pengertian hotel menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 65Tahun 2001 tanggal 31 September 2001, yaitu:“Hotel adalah bangunan yang khusus disediakan bagi orang untuk dapatmenginap atau istirahat, memperoleh pelayanan dan atau fasilitas lainnyadengan dipungut bayaran, termasuk bangunan lainnya yang menyatu dikeloladan dimiliki oleh pihak yang sama kecuali untuk pertokoan dan Hotel bintang adalah hotel yang telah memenuhi kriteria penilaian penggolongan. kelas hotel bintang satu, dua, tiga, empat, dan lima. Hotel non bintang/melati adalah usaha penyediaan akomodasi/hotel yang. memenuhi ketentuan sebagai hotel melati yang ditetapkan dalam surat keputusan. instansi yang membinanya. Termasuk motel.(KBLI 2009)2W45F.