Pariaman 31 Januari 2022, bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pariaman, telah dilangsungkan acara Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Corry Magdalena Sirait, A.Md., A.B.
Permohonan ganti nama baik nama sendiri atau nama anak dilakukan di pengadilan negeri setempat pengadilan negeri dimana tempat pemohon berdomisili atau beralamat.Setelah selesai melakukan pendaftaran permohonan ganti nama dan pembayaran biaya panjar di pengadilan negeri, maka pemohon dapat meninggalkan pengadilan negeri tersebut. selanjutnya pemohon menunggu surat panggilan relaas kira-kira 1 satu sampai 2 dua minggu dari pengadilan negeri yang dikirim oleh juru sita pengadian negeri kerumah sidang relaas itu untuk menentukan hari sidang di pengadilan negeri dan memastikan bahwa pemohon benar beralamat disitu sesuai dengan alamat yang ditulis dalam surat permohonan ganti ke pengadilan negeri sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh surat panggilan relass tersebut, besarta membawa dokumen-dokumen diantaranya kartu tanda penduduk "KTP" pemohon asli, alat bukti yang sudah di leges oleh kantor POS beserta aslinya, saksi minimal 2 orang dengan membawa KTP saat datang ke pengadilan negeri pertama menuju ke bagian informasi dengan menunjukan surat panggilan relaas serta mengkonfirmasi tempat sidang di ruang mana. Dimana setelah itu langsung menunggu diruang sidang yang telah dibuka oleh hakim dengan mempertanyakan kepada pemohon beberapa hal semisal identitas diri dari Pemohon. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan surat permohonan ganti nama boleh dibacakan seluruhnya atau memohon izin kepada hakim untuk dianggap dibacakan. Selanjutnya setelah itu mohon izin kepada hakim dipersidangan bahwa alat bukti dan saksi sudah setelah selesai membaca surat permohonan ganti nama, pemeriksaan alat buki dan saksi. Maka sidang dilanjutkan dengan pembacaan penetapan oleh hakim. Pembacaan penetapan tersebut dapat dibacakan hari itu juga atau ditunda di minggu uraian singkat terkait dengan Agenda Sidang Permohonan Ganti Nama.
1 Perkara pengadilan hubungan industrial (PHI) dengan nilai di bawah Rp 150 juta gratis. 2. Upaya hukum banding perkara perdata dikenakan biaya Rp 150 ribu, khusus untuk banding perkara Tata Untuk mengubah nama, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat permohonan ganti nama di pengadilan yang diperlukan agar semua proses perubahan tidak ada kendala nantinya..Setiap orang memiliki alasan tersendiri mengapa memerlukan perubahan itu merupakan hal yang sah saja bagi setiap warga untuk diketahui, mengganti nama merupakan proses yang cukup rumit..Mengapa?Karena hasil akhir dari perubahan nama adalah bergantinya nama di KTP untuk merubah nama di KTP, suku dinas kependudukan memerlukan dasar dokumen yang menjadi syarat mutlak perubahan, yaitu akte prosesnya, Anda harus merubah terlebih dahulu nama di akte lahir untuk dijadikan dasar perubahan nama di akte kelahiran sudah terganti, baru Anda bisa melakukan proses dari situs pengadilan negeri, berikut Permohonan Ganti Nama di PengadilanSurat permohonan tanda tangan diatas materai KTP pemohonFotocopy Kartu KeluargaFotocopy Akte KelahiranFotocopy Akte Nikah orang tuaFotocopy Surat Kenal Lahir Bidan/RSFotocopy Surat Keterangan dari kelurahan setempatFotocopy surat-surat penting lainnya yang berhubungan Contoh Ijazah, Paspor, Sertifikat, Polis Asuransi, dllSKCKSyarat diatas merupakan syarat yang harus dilampirkan pada saat proses pengadilan maslahnya, tidak sedikit yang dapat memenuhi syarat-syarat Anda mengalami kesulitan dalam memenuhi syarat permohonan ganti nama di pengadilan seperti tercantum diatas,Anda juga bisa menggunakan layanan bantuan dari biro jasa biro jasa kependudukan akan membantu Anda memenuhi syarat-syarat diatas mulai dari pengurusan ganti nama akte lahir, sampai dengan proses Anda memiliki pertanyaan lain, jangan sungkan untuk isi di kolom komentar,kami akan membantu menjawab kendala Anda secara gratis. 5 ResponsesBagaimana jika anak 7 tahun yg akan diganti namanya? Dan diakte lahir ny hanya tercantum nama ibu kandung?Saya ingin mengubah nama di kartu keluarga dan akta kelahiran mengikuti izajahHi pak, silahkan hubungi kami untuk konsultasi lebih menambahkan nama apakah bisa secara online?Halo bu, Apabila yang Ibu maksund “online” adalah tanpa harus keluar sama sekali.. bisa saja. Selama dokumen persyaratan yang dibutuhkan sudah informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami untuk konsultasi >> Hubungi KamiLeave a Reply
PengadilanNegeri Menggala - Biaya Perkara dan Panggilan Mahkamah Agung Republik Indonesia PENGADILAN NEGERI MENGGALA Jl. Cemara Komplek Perkantoran Pemda Tulang Bawang, Tulang Bawang Telp. 0726 - 21670 | Fax. 0726 - 21423 Email : Beranda Tentang Pengadilan Pengantar Ketua Pengadilan Visi dan Misi Profil Pengadilan
- Ada saja alasan yang digunakan orang Indonesia untuk ganti nama. Mulai dari malu karena namanya yang aneh hingga gara-gara sering sakit-sakitan. Padahal kalau dipikir proses tersebut cukup ribet Apalagi bagi kamu yang sudah dewasa dan memiliki kartu identitas yang beragam. Walau begitu menurut Nirmayanti Wening Prasasti, salah satu pegawai Pengadilan Negeri pemohon untuk penggantian nama masih cukup banyak. Lalu sebenarnya seribet apa sih urusan tersebut? Untuk mengganti nama artinya harus mengganti data diri paling 'akar' yaitu akta, makanya yang pertama dilakukan pemohon adalah mendatangi Pengadilan Negeri di tempat asalnya. Pemohon harus membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri. Surat ini bukan seperti ambil formulir dan kita tinggal ngisi lho! Kamu harus membuat surat permohonan sendiri yang dilengkapi dengan alasan yang masuk akal. Pengadilan Negeri. Kuatkan alasanmu sebelum putuskan ganti nama. Setelah mengajukan permohonan dan terdaftar, maka proses selanjutnya adalah menunggu jadwal sidang keluar. Untuk pergantian nama yang normal sih hanya cukup dua kali sidang saja, dan jarak antara kedua sidang itu biasanya tidak lebih dari 10 hari. "Kira-kira satu bulananlah dari sejak mendaftar hingga putusan didapat. Tapi penjadwalan sidang ini tergantung kesibukan pengadilan juga selain kerumitan kasusnya lho. Itupun nggak semua pemohon dikabulkan. Banyak juga yang akhirnya cancel sidang," kata Nirma kepada Jumat 9/10 Untuk biaya penggantian nama tersebut berbeda-beda tergantung daerahnya, tetapi rata-rata berkisar antara Rp hingga Rp Kalau sudah mendapat surat keputusan, tinggal meneruskannya ke catatan sipil. Tentunya ada syarat-syarat berkas yang diserahkan ke catatan sipil selain putusan PN tersebut. Berkas tersebut meliputi salinan Penetapan Pengadilan Negeri mengenai ganti nama, akta kelahiran dari catatan sipil, buku nikah kalau sudah menikah, kartu keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk. Setelah urusan akta selesai kamu tinggal mendatangi kantor kelurahan dan kecamatan setempat seperti layaknya mengurus KTP. Namun kamu di sana akan mengisi formulir Pernyataan Perubahan Data Kependudukan. Kalau KTP saja mungkin nggak terlalu ribet ya. Tapi kamu jangan lupa harus juga mengurus pergantian nama di SIM, BPJS, NPWP, Bank, Paspor, Ijazah dan berbagai surat-surat penting yang mencantumkan namamu! Duh, pusing nggak tuh? Makanya sebelum ganti nama, pikir-pikir dulu deh! brl/ani Recommended By Editor Ini 7 alasan orang ganti nama, mulai dari malu hingga sakit-sakitan Ini hakim paling muda di Inggris, umurnya masih 18 tahun, gile bener! 15 Hal sepele ini bisa bikin emosi dan geretan, kamu pasti pernah 7 Istilah ini kerap digunakan cowok berdalih sedang 'menggosip' 11 Ilustrasi ini membolak-balikkan kebiasaan manusia Ungkapan khas orang Indonesia ini bisa jadi hanya basa-basi
RencanaStrategis Pengadilan Negeri Sanana. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) / LKJiP. Ringkasan Daftar Aset dan Inventaris. Laporan Tahunan. Laporan Keuangan. DIPA/ RKA-KL 01 (Badan Urusan Administrasi) DIPA/ RKA-KL 03 (Badan Peradilan Umum) Laporan Keuangan DIPA 01 & DIPA 03. Ilustrasi ganti nama Foto Bagus Permadi/kumparanSeorang bayi laki-laki dengan nama Kusno Sosrodihardjo lahir lebih dari satu abad lalu, pada tepatnya tanggal 6 Juni 1901. Saat ini, mungkin masih ada orang yang tidak mengenal siapa itu Kusno. Ia lebih dikenal dengan nama Sukarno, Presiden pertama Republik hanyalah salah satu contoh orang Indonesia yang mengganti namanya. Kini, selang lebih dari satu abad setelah Sukarno, fenomena mengganti nama masih banyak alasan mengapa seseorang mengajukan permohonan penggantian nama. Mulai dari urusan pekerjaan, mempermudah pengurusan administrasi, hingga urusan apa saja yang harus dilakukan oleh seseorang bila ingin mengubah namanya?Penggantian nama tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan nama pada hakikatnya mengganti identitas dalam akta kelahiran. Aturan itu menjelaskan bahwa bila seseorang ingin mengajukan penggantian nama, maka harus mengajukan ke pengadilan negeri Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Foto Dimas Jarot/kumparanMengutip dari laman Pengadilan Negeri Banda Aceh, terdapat beberapa syarat yang harus disiapkan sebelum mengajukan gugatan. Di antaranya adalah1. Surat Permohonan, bermaterai ditanda tangani oleh Pemohon dicopy 2 eks2. Foto copy KTP Pemohon sebanyak 1 satu lembar3. Foto copy KK Pemohon sebanyak 1 satu lembar4. Foto copy Akta Nikah sebanyak 1 satu lembar5. Foto copy Ijazah jika ada hubungan dengan ijazah sebanyak 1 satu lembar6. Foto copy Akta Kelahiran sebanyak 1 satu lembar7. Foto copy KTP 2 dua orang saksi, masing-masing sebanyak 1 satu lembar. tidak dimateraiUntuk poin 2 sampai dengan poin 6 distempel di kantor Pos bermaterai Rp Poin terpenting dalam pengajuan itu adalah surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri permohonan tersebut harus memuat alasan lengkap soal penggantian nama tersebut. "Ya betul. Memuat Maksud dan tujuan ganti nama," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibnu Basuki Widodo, dalam pesan singkatnya kepada kumparan, Selasa 19/12.Persyaratan tersebut kemudian didaftarkan ke pengadilan setempat guna diregistrasi agar mendapat jadwal persidangan. Sidang nantinya akan dipimpin oleh seorang hakim yang akan mengganti nama itu nantinya mengajukan saksi minimal 2 orang sebagai penguat alasan permohonannya itu. Di dalam sidang, kedua saksi serta pemohon nantinya akan diperiksa hakim untuk ditanya alasan penggantian sendiri biasanya berlangsung singkat, hanya dua kali persidangan. "Sidang permohonan bisa sekali atau dua kali diputus. Tergantung persyaratannya lengkap atau tidak. Seminggu kemudian setelah putusan, Penetapan bisa diambil," kata tidak semua permohonan dikabulkan oleh hakim. "Bisa ditolak manakala tidak sesuai dengan aturan dan tujuan," imbuh menambahkan untuk biaya sidang penggantian nama itu dibebankan kepada pihak yang mengajukan permohonan. Kisaran biaya pun berbeda-beda mulai dari sekitar Rp 100 ribu ke atas. "Biaya ditanggung pemohon sesuai Skum kuitansi resmi. Tergantung jauh dekatnya alamat/area yang dipanggil. Tidak diperkenankan menambah biaya selain yang tercantum," ujar dikabulkan, maka nantinya penetapan hakim tersebut dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat guna diubah. Pihak dinas nantinya akan memberikan catatan pinggir soal perubahan itu.
PTSP Jam Kerja; Prosedur Permohonan Informasi; Layanan Informasi Perkara. Penelusuran Perkara SIPP; Delegasi; Pengaduan Layanan Publik. Formulir Pengaduan Online
Jakarta - Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menuturkan, putusan banding terpidana Teddy Minahasa Putra akan segera digelar. Rencananya sidang bakal dilaksanakan menjelang akhir bulan Juni."Rencananya sidang pembacaan putusannya pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, pukul WIB," kata Binsar kepada wartawan, Senin, 5 Juni Minahasa sebelumnya menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Saat itu, hakim menghukumnya penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkotika jenis Pakpahan menyampaikan, sidang putusan banding untuk Teddy akan digelar terbuka. "Sidang pembacaan putusannya akan terbuka untuk umum dan tentu saja akan disiarkan secara live melalui akun YouTube Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kasus ini, Jaksa Penuntut Umum menganggap Teddy sebagai aktor intelektual. Dia memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara untuk menukar 10 kilogram sabu, namun Dody hanya menyanggupi lima kilogram Kapolda Sunatera Barat itu berkomunikasi juga dengan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu soal skema penjualan. Namun, Teddy Minahasa mengklaim itu sebagai strategi menangkap Dody Prawiranegara merasa tidak ada pemberitahuan soal strategi penangkapan. Akhirnya, sabu dalam perkara ini terjual 1,7 kilogram di Jakarta, dari lima kilogram yang Jumlah itu hasil penukaran barang bukti sabu dengan tawas. Lima kilogram itu selisih dari 41,4 kilogram barang bukti sabu milik Polres Bukittinggi pada Mei Paris Hutapea menganggap pertimbangan hukum hakim hanya menyalin tuntutan dan replik dari Jaksa Penuntut Umum. Pengacara dari Teddy itu merasa banyak pelanggaran Hukum Acara pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, soal tidak sesuai prosedurnya pemeriksaan digital forensik pada ponsel Teddy."Padahal menurut Undang-Undang, kalau Hukum Acara Pidana dilanggar, tuntutannya harus dinyatakan tidak dapat diterima," tutur Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei Editor Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Penjara Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa
PengadilanNegeri Jakarta selatan,Jl. Ampera Raya No 133, Ragunan, Cilandak, Jakarta Selatan, Email informasi@ Jadwal Sidang; Petunjuk Pendaftaran & Pengisian Surat Keterangan Elektronik (Eraterang) Eraterang; Kumpulan Berita dan Informasi yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas 1A. Lebih lanjut.
- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8/6/2023. Luhut datang sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Fatia dan Haris persidangan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan tidak ada kerugian materill dalam kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Namun, Luhut tidak terima dituding penjahat hingga disebut 'lord'.Luhut mengaku tidak terima dituding seperti itu. Apalagi, kata Luhut, dirinya merupakan mantan prajurit Kopassus. Luhut juga mengatakan sudah memberikan kesempatan dua kali kepada Haris dan Fatia untuk meminta maaf. Namun, hal itu itu tidak kunjung dilakukan diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut lewat akun YouTube-nya. Perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. [ Winanto] Sidangdimulai pukul 09:00 WIB yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan berjalan lancar dan tertib dengan tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Sidang tersebut dihadiri para pemohon dan para saksi yang akan disidang pada hari itu juga, karena Pengadilan Negeri Purwodadi Kelas I B mengutamakan One Day Service.
2 menit membaca Jika suatu hari Tuhan bosan atau risih dengan namanya, bisa kah dia mengajukan pergantian nama? dan berapa biayanya? Jangan gusar dulu, artikel ini sama sekali tidak bermaksud menghujat atau menistakan agama dan kepercayaan kamu. Kalau kamu mau kilas balik sedikit di pertengahan 2015, tentu masih ingat dengan kemunculan pemilik nama-nama aneh di media massa. Tidak hanya Tuhan, ternyata ada juga warga Indonesia yang punya nama Saiton dan bahkan Pocong. Tentu saja, nama-nama tersebut tidak lazim di telinga kebanyakan orang dan mungkin juga bagi pemilik nama yang bersangkutan. Sehingga, tidak mustahil bila pemilik nama-nama unik tersebut berencana melakukan perubahan nama. Nah, perubahan nama sebenarnya dimungkinkan, meski membutuhkan proses yang rumit. Namun, biaya yang dikeluarkan ternyata tidak mahal. Mau tahu berapa total biaya yang dihabiskan untuk pergantian nama? Baca artikel ini hingga tuntas. Salinan penetapan pengadilan Rp 270 ribu Hal yang pertama kali dilakukan bila seseorang berniat mengubah namanya adalah mendatangi pengadilan negeri. Buatlah surat permohonan perubahan nama yang ditujukan pada Ketua PN di mana kamu berdomisili. Surat tersebut sebenarnya berisi permohonan untuk mengadakan persidangan. Di tahap ini, kamu wajib mengeluarkan biaya senilai Rp 270 ribu. Dana tersebut akan digunakan untuk mengadakan sidang dan sidang ulang jika sidang pertama tidak berhasil. Baca juga Punya Keinginan Ganti Mobil dengan Menjual Mobil Lama? Agar Lebih Untung, Jawab Dulu 5 Pertanyaan Ini Biaya perubahan nama pada akta kelahiran gratis Setelah mendapatkan ketetapan perubahan nama dari pengadilan negeri, langkah selanjutnya adalah mengubah nama di akta kelahiran pada dinas catatan sipil setempat. Dulu, sebelum undang-undang administrasi kependudukan diterbitkan, biaya yang dipatok berbeda-beda tiap daerahnya. Sebab, hal ini diatur oleh peraturan daerah masing-masing. Kisaran biaya pergantian nama pada akta kelahiran adalah Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Namun, setelah aturan baru itu terbit, semua pengurusan dokumen kependudukan sudah gratis. Biaya perubahan nama pada KK dan KTP gratis Berdasarkan undang-undang administrasi kependudukan, proses pengurusan dan penerbitan dokumen yang berkaitan dengan kependudukan bebas dari pungutan. Oleh karenannya, baik itu pembuatan kartu keluarga dan KTP maupun perubahan nama dan identitas di dalamnya tidak dikenakan pungutan. Biaya perubahan identitas pada KPT sudah dibebankan pada negara. Jadi, pengurus tidak lagi dikenakan pungutan alias gratis. Biaya perubahan nama pada ijazah Hingga saat ini, perubahan nama pada ijazah belum dimungkinkan. Lantas solusinya apa jika nama pada KTP dan akta lahir berbeda dengan ijazah? Menurut riset yang dilakukan tim CekAja, jika terdapat perbedaan nama antara akta lahir dan ijazah, kamu bisa meminta surat pernyataan pada dinas pendidikan atau universitas tempat kamu kuliah. Isinya pernyataan tersebut menjelaskan bahwa nama yang tertera pada akta kelahiran dan nama yang ada pada ijazah adalah orang yang sama. Baca juga Begini Caranya Mengolah Hobi Kamu Menjadi Uang Sukuran adat Rp 300 ribu Bagi masyarakat jawa tengah dan sebagian jawa barat, terdapat tradisi tertentu yang harus dijalani jika seseorang melakukan perubahan nama. Namanya bancakan. Perayaan bancakan ini membutuhkan sedikit biaya. Sebab, keluarga yang merayakan pergantian nama harus memberikan makanan pada tetangga terdekat. Biasanya, makanan yang diberikan merupakan nasi dengan lauk pauk seperti ayam telur dan sayuran. Sementara bagi sebagian penduduk daerah tertentu, makanan yang dibagikan adalah bubur merah dan putih. Tidak hanya itu, keluarga juga harus mengadakan saweran atau curakan yang menandai puncak acara bancakan. Curakan merupakan tradisi menebar uang receh yang dicampur dengan beras kepada belasan anak kecil yang biasanya tetangga dari penyelenggara bancakan. Lebih seperti ini Tentang kami CekAja
Andadisini: Pengadilan Negeri Sanana > Pengumuman > PERMA 1 Tahun 2022. PERMA-1-Tahun-2022-Restitusi-dan-Kompensasi Unduh. pnsanana 1 Maret 2022 Pengumuman Tidak ada Komentar. ← Pengawasan Daring oleh Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Pengantar Alih Tugas Panitera dan Panmud Pidana Pengadilan Negeri Sanana Kelas II →.
Ilustrasi ganti nama Foto Bagus Permadi/kumparanTahukah kamu bahwa Kusno Sosrodihardjo ganti nama menjadi Soekarno? Yap, Soekarno yang dikenal sebagai Presiden pertama Republik Indonesia ini menjadi salah satu orang yang mengganti namanya. Banyak alasan mengapa seseorang ingin mengganti namanya dan mengajukan permohonan penggantian nama. Mulai dari urusan pekerjaan, mempermudah pengurusan administrasi, hingga urusan apa saja yang harus dilakukan oleh seseorang bila ingin mengubah namanya?Penggantian nama tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan nama pada hakikatnya mengganti identitas dalam akta kelahiran. Aturan itu menjelaskan bahwa bila seseorang ingin mengajukan penggantian nama, maka harus mengajukan ke pengadilan negeri dari laman Pengadilan Negeri Banda Aceh, terdapat beberapa syarat yang harus disiapkan sebelum mengajukan gugatan. Di antaranya adalah1. Surat Permohonan, bermaterai ditandatangani oleh Pemohon di-copy 2 eks2. Foto copy KTP Pemohon sebanyak 1 satu lembar3. Foto copy KK Pemohon sebanyak 1 satu lembar4. Foto copy Akta Nikah sebanyak 1 satu lembar5. Foto copy Ijazah jika ada hubungan dengan ijazah sebanyak 1 satu lembar6. Foto copy Akta Kelahiran sebanyak 1 satu lembar7. Foto copy KTP 2 dua orang saksi, masing-masing sebanyak 1 satu lembar. tidak dimateraiUntuk poin 2 sampai dengan poin 6 distempel di kantor Pos bermaterai Rp Poin terpenting dalam pengajuan itu adalah surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri permohonan tersebut harus memuat alasan lengkap soal penggantian nama tersebut. "Ya betul. Memuat Maksud dan tujuan ganti nama," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibnu Basuki Widodo, dalam pesan singkatnya yang dikutip dari tersebut kemudian didaftarkan ke pengadilan setempat guna diregistrasi agar mendapat jadwal persidangan. Sidang nantinya akan dipimpin oleh seorang hakim yang akan mengganti nama itu nantinya mengajukan saksi minimal 2 orang sebagai penguat alasan permohonannya itu. Di dalam sidang, kedua saksi serta pemohon nantinya akan diperiksa hakim untuk ditanya alasan penggantian sendiri biasanya berlangsung singkat, hanya dua kali persidangan. "Sidang permohonan bisa sekali atau dua kali diputus. Tergantung persyaratannya lengkap atau tidak. Seminggu kemudian setelah putusan, Penetapan bisa diambil," kata tidak semua permohonan dikabulkan oleh hakim. "Bisa ditolak manakala tidak sesuai dengan aturan dan tujuan," imbuh menambahkan untuk biaya sidang penggantian nama itu dibebankan kepada pihak yang mengajukan permohonan. Kisaran biaya pun berbeda-beda mulai dari sekitar Rp 100 ribu ke atas. "Biaya ditanggung pemohon sesuai Skum kuitansi resmi. Tergantung jauh dekatnya alamat/area yang dipanggil. Tidak diperkenankan menambah biaya selain yang tercantum," ujar dikabulkan, maka nantinya penetapan hakim tersebut dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat guna diubah. Pihak dinas nantinya akan memberikan catatan pinggir soal perubahan itu. via
PengadilanNegeri Tabanan. 25/07/2022. 1 minggu yang lalu. Pada hari Senin, 25 Juli 2022 dilaksanakan Rapat Pimpinan Bulan Juli 2022 yang dipimpin oleh KPN Tabanan, Ibu Imelda Herawati Dewi Prihatin, S.H., M.H. dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Pidana, Panmud Perdata, Panmud Hukum, Kasubbag Perencanaan, T.I. dan

Selasa, 25 November 2014Bacaan 6 MenitSelamat siang, saya berencana menambah nama di akte saya. Dari yang saya ketahui, untuk dapat menambah nama membutuhkan jalur persidangan. Saya mau tanya, untuk membuat surat permohonan itu diketik/ditulis tangan? Dan juga apa di pengadilan disediakan orang yang bisa dibayar untuk jadi saksi?Terimakasih atas pertanyaan Saudara penanya, kami akan mencoba menjawab permasalahan yang Saudara kini Saudara maksud dengan menambah nama dapat kami artikan sebagai perubahan nama. Memang benar untuk pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan, hal ini dapat kita lihat dari ketentuan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan “UU No. 23/2006” jo. Pasal 93 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil “Perpres No. 25/2008” yang menyatakan demikianPasal 52 ayat 1UU No. 23/2006“Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon”.Pasal 93 ayat 2Perpres No. 25/2008“Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan dengan memenuhi syarat berupaa. Salinan penetapan pengadilan negeri tentang perubahan nama;b. Kutipan Akta Catatan Sipil; c. Kutipan Akta Perkawinan bagi yang sudah kawin; d. Fotokopi KK; dan e. Fotokopi KTP.”Jadi dalam rangka penambahan nama atau disebut dengan Pencatatan Perubahan Nama Saudara, hanya dapat dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan, dengan terlebih dahulu membuat surat permohonan seperti yang Saudara maksud di atas agar dapat dikeluarkan suatu bentuk penetapan dari Pengadilan Negeri di tempat pemohon Saudara ajukan perubahan nama. Salinan penetapan yang sudah dikeluarkan tersebut menjadi salah satu syarat yang wajib dilampirkan oleh Saudara ketika melaporkan pencatatan perubahan nama di Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Untuk selanjutnya Instansi Pelaksana membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan yang diajukan oleh pemohon sebaiknya dibuat secara tertulis meskipun dalam hal pemohon tidak pandai menulis, maka permohonan dapat diajukan secara lisan kepada ketua pengadilan untuk dicatat maupun menyuruh untuk mencatat. Hal ini diatur dalam Pasal 118 ayat 1 dan Pasal 120 Herziene Indonesisch Reglement “HIR” yang menjelaskan Pasal 118 ayat 1 HIR“Tuntutan sipil, yang mula-mula harus diadili oleh pengadilan negeri, dimasukkan dengan surat permintaan yang ditandatangani oleh orang yang menggugat, ………”Pasal 120 HIR“Jika orang menggugat tidak pandai menulis, maka tuntutan boleh diadukan dengan lisan kepada ketua pengadilan negeri ketua itu mencatat tuntutan atau menyuruh mencatatnya."Dari dua pasal di atas dapat dilihat bahwa surat gugatan/permohonan dapat dilakukan secara tertulis dan lisan. Menurut Yahya Harahap di dalam bukunya Hukum Acara Perdata hal. 49 bahwa gugatan yang paling diutamakan adalah gugatan dalam bentuk tertulis. Mengenai gugatan lisan pada Pasal 120 HIR di dalam bukunya “Komentar HIR” hal. 102 Mr. R. Tresna menjelaskan bahwa pasal tersebut hanya untuk “memudahkan orang yang mencari pengadilan, yang buta huruf, agar mereka tidak menjadi korban dari orang-orang yang tidak jujur, yang meminta ongkos besar untuk menerbitkan surat permintaan dan mengurus perkara.” Untuk itu maka permohonan Saudara kepada pengadilan negeri sebaiknya dibuat secara tertulis, apabila Saudara tidak dalam kategori buta huruf. Mengenai apakah diketik atau ditulis tangan, maka saran kami agar surat permohonan tersebut diketik. Hal ini untuk mengantisipasi permohonan Saudara tidak dapat diterima oleh hakim, dikarenakan gugatan saudara tidak jelas mengenai saksi yang Saudara tanyakan, dapat kami simpulkan bahwa saksi yang Saudara maksud adalah saksi yang akan memberikan kesaksian untuk perisitiwa mengenai Saudara yang dia sendiri tidak tahu, artinya kesaksian tersebut adalah palsu. Kesaksian menurut Pasal 1907 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyatakan“Tiap-tiap kesaksian harus disertai dengan, alasan-alasan bagaimana diketahuinya hal-hal yang diterangkan. Pendapat-pendapat maupun perkiraan-perkiraan khusus, yang diperoleh dengan jalan pikiran, bukanlah kesaksian.”Untuk itu tidak disarankan Saudara mencari saksi baik di dalam maupun dari luar pengadilan dengan cara membayar, karena orang yang ingin Saudara hadirkan untuk didengar keterangannya adalah tidak termasuk dalam kategori saksi yang diatur oleh sebab itu Saudara harus menghadirkan saksi-saksi dari kerabat sekitar yang memang mengetahui alasan-alasan permohonan tersebut di Pengadilan Negeri. Apabila Saudara menghadirkan saksi dengan cara membayar atau menghadirkan saksi yang akan bersaksi tetapi dia tidak tahu tentang terang peristiwa yang dimaksud maka orang yang memberikan kesaksian tersebut dapat diancam telah melakukan tindak pidana memberikan Keterangan Palsu dan Sumpah Palsu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 242 ayat 1Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menjelaskan sebagai berikut“Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.”Sekian jawaban dari kami, semoga dapat bermanfaat menjawab permasalahan saudara.

GNK8h.
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/636
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/983
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/85
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/623
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/342
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/21
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/318
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/885
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/806
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/671
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/483
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/398
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/94
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/675
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/859
  • biaya sidang ganti nama di pengadilan negeri 2022