ContohGugatan PTUN Pembatalan Sertifikat Tanah. Salah satu contoh gugatan PTUN adalah gugatan pembatalan sertifikat tanah. Berikut beberapa informasi yang perlu kamu ketahui mengenai gugatan PTUN pembatalan sertifikat tanah.
Pasal1 angka 14 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan ("Permen Agraria/BPN 9/1999") mendefinisikan pembatalan hak atas tanah sebagai pembatalan keputusan pemberian suatu hak atas tanah atau sertifikat hak atas tana
MewajibkanTergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Nomor 2089/Kelurahan Cinta Damai, tanggal 9 Mei 2012 atas nama EMMA SIANTURI dengan surat ukur Nomor : 00578/Cinta Damai/2012 tanggal 01/05/2013 seluas 840 M2 yang terletak di Jalan Aman, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. f4.

DirektoriPutusan Putusan PTUN SERANG Nomor 10/G/2020/PTUN.SRG Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 K/TUN/2021 Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 211/B/2020/PT.TUN.JKT /BPN.36/II/2018Tentang Pembatalan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor1450/Cimone Atas Nama PT. /BPN.36/II/2018 Tentang Pembatalan Sertifikat Hak GunaBangunan Nomor : 1450/Cimone Atas Nama PT.

SuratKeputusan Tata Usaha Negara yang menjadi objek gugatan adalah : Sertifikat Hak Milik Nomor: M.886/Bj. Tahun 2010 tanggal 21 Agustus 2010, luas 1.930 M2 atas nama HENDRAWATI.

Abstract Dalam Penerbitan Sertifikat diperlukan suatu proses yang melibatkan pihak pemohon, para pemilik tanah yang bersebelahan, pihak instansi yang terkait untuk memperoleh penjelasan dan surat-surat sebagai alas hak yang berhubungan dengan permohonan sertifikat tersebut. diJalan Raya Ir. H.Juanda No.89, Semambung, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61254 Dengan hormat, Yang bertandatangan di bawah ini, a. FEBRITA AYU RIMAWAN, SH., MH., b. DESSY ARUM SARI, SH., Para Advokat pada Kantor Hukum FEBRITA AYU & ASSOCIATES di Jalan Kawi Nomor
Bahwademi menjaga hak - hak Penggugat dan demi Kepastian hukum maka patutlah kiranya MAJELIS Hakim yang terhormat melakukan Penundaan atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 25 / Desa Manonjaya, Kecamatan Dengklok, Kabupaten Bandung, Jawa Barat atas nama REDY tersebut agar tidak dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain.
SuratKeputusan Tata Usaha Negara yang menjadi objek gugatan adalah : Sertifikat Hak Milik Nomor: M.886/Bj. Tahun 2008 tanggal 21 September 2008, luas 1.930 M2 atas nama WINDAWATI. zdJa.
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/830
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/904
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/847
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/425
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/267
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/288
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/20
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/427
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/432
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/308
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/214
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/67
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/293
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/954
  • 8j2yqqc1t4.pages.dev/562
  • contoh surat gugatan ptun tentang sertifikat hak milik