Pengantar Administrasi Pajak. 1. Pengertian wajib pajak dan pengusaha. - Wajib Pajak. Wajib Pajak (WP) adalah Orang Pribadi atau Badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu. - Pengusaha.
Jawab : - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan atau perdesaan. - Pajak kendaraan bermotor. - Pajak rokok. - Pajak hotel. - Pajak reklame. 6. Apa yang dimaksud dengan wajib pajak? Jawab : Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai
Pajak sangat berperan dalam kehidupan suatu negara, karena menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan, dan mengatur kegiatan ekonomi negara. Ada beberapa fungsi pajak yaitu: 1. Fungsi Anggaran (Fungsi Budgeter) Pajak merupakan sumber pemasukan keuangan negara yang menghimpun dana
Berikut ini adalah kumpulan soal pilihan ganda Mata Pelajaran Administrasi Pajak Kelas XI SMK Kompetensi Keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Materi yang terkait dengan soal-soal dibawah ini antara lain: Pengertian, Fungsi dan Jenis-Jenis Pajak, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,
d1Ujwf.